®
Registered Trademark
Dipakai
sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial
yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek
dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register
ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini
disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.
Untuk
merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional
maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek
tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu
juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di
Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan
Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri
tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department
of Commerce.
™
Trademark
Digunakan
sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk atau jasa komersial yang
belum terdaftar di Kantor Paten Nasional namun prosesnya sudah di
setujui. Istilahnya proses pembuatan suatu produk kita sudah disetujui
menggunakan proses seperti ini, namun produk yg kita hasilkan belum secara
resmi terdaftar. Simbol trademark bisa disematkan apabila proses kita di
setujui.
Copyright©
Hak
cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang
Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi
tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu
ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk
membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak
cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas
semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal
Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur
hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan
intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan
intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas
penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk
melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
ARTI FREEWARE
Freeware
adalah perangkat lunak bebas yang mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk
menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan
meningkatkan kinerja perangkat lunak.
Suatu
program perangkat lunak bebas, hingga setiap pengguna memiliki semua dari
kebebasan tersebut.
Dengan demikian, kita seharusnya bebas untuk menyebarluaskan salinan program tersebut, dengan atau tanpa modifikasi, secara gratis ataupun berbayar dalam penyebaran, kepada siapapun dan dimanapun.
Dengan demikian, kita seharusnya bebas untuk menyebarluaskan salinan program tersebut, dengan atau tanpa modifikasi, secara gratis ataupun berbayar dalam penyebaran, kepada siapapun dan dimanapun.
Kebebasan untuk melakukan semua hal di atas berarti kita
tidak harus meminta atau pun membayar untuk ijin tersebut.
ARTI SHAREWARE
Shareware
adalah perangkat lunak yang membatasi penggunaannya dengan mengurangi
fitur-fitur tertentu atau membatasi masa penggunaannya selama jangka waktu
tertentu.
Tujuan dari publikasi shareware adalah untuk berbagi fungsi
dan keunggulan perangkat lunak itu kepada konsumen sehingga konsumen bisa
berkesempatan untuk mencoba secara langsung perangkat lunak tersebut, untuk
kemudian memutuskan tidak lagi memakai software tersebut atau membeli versi
penuhnya.
OPEN SOURCE
Pasti diantara pembaca masih bingung dan masih mencari-cari
apa arti sebenarnya dari open source, yah buat para pembaca yang
sedang mencari di mesin pencarian ternama google dan bisa mampir kesini saya akan menjelaskan
apa itu open source.
ok, Jadi Source adalah perintah-perintah yang digunakan
untuk membuat aplikasi. Jadi open source adalah source yang terbuka. Maksudnya
bila kita bisa mengetahui source penyusun suatu software maka itu disebut open
source. Tapi tidak cukup dengan hanya mengetahui saja tapi jika kita bebas
menggunakan, mengembangkan, menyebarluaskan atau menggandakan aplikasi tersebut
tanpa harus membayar izin atau lisensi kepada pembuat aplikasinya.
Open source software
Jika kita sudah mengerti apa itu open source selanjutnya
saya akan menjelaskan tentang open source software. Open source software adalah software yang
membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan
orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki
kesalahan atau kekurangan pada software tersebut. Dan salah satu keunggulannya
adalah Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa
perlu membayar lisensi. Pada umumnya orang mendapatkan software ini dari
internet.
Konsep open source software pada intinya adalah membuka
source code dari sebuah software. Dengan mengetahui logika yang ada di kode
sumber, maka orang lain dapat membuat perangkat lunak yang sama fungsinya. Open source hanya sebatas itu. Artinya, tidak
harus gratis. Kita bisa saja membuat perangkat lunak yang kita buka kode
sumbernya, mempatenkan algoritmanya, medaftarkan hak ciptanya, dan tetap
menjual perangkat lunak tersebut secara komersial.
Definisi open source yang asli seperti tertuang dalam OSD
(Open Source Definition) yaitu:
• Free Redistribution
• Source Code
• Derived Works
• Integrity of the Authors Source Code
• No Discrimination Against Persons or Groups
• No Discrimination Against Fields of Endeavor
• Distribution of License
• License Must Not Be Specific to a Product
• License Must Not Contaminate Other Software
• Source Code
• Derived Works
• Integrity of the Authors Source Code
• No Discrimination Against Persons or Groups
• No Discrimination Against Fields of Endeavor
• Distribution of License
• License Must Not Be Specific to a Product
• License Must Not Contaminate Other Software
Keberadaan open source software ini sangat ditunjang oleh
internet. Mula-mula Open source software diambil dari internet kemudian
digunakan oleh orang dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil perbaikan dari
open source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet yang
memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah
seterusnya. oleh karena itu open source software akan terus berkembang dan
tidak mungkin ketinggalan jaman.
Dalam segi keamanan penggunaan open source software cukup
aman. Jika kita mengunakan software berlisensi kita tidak mungkin tahu apa saja
perintah-perintah yang terjadi ketika kita meng-klik tombol instalasi software
tersebut di komputer kita. Bila orang yang membuat software tersebut adalah
orang jahat tentunya dia bisa menyisipkan perintah untuk menyalin data-data
pribadi kita melalui software lisensi yang dia buat. Tentu kita tidak akan tahu
maksud jahatnya bila belum melihat source yang dia buat bukan?. Tapi jika kita
mengunakan software open source kita dapat melihat semua source dan
perintah-perintah pemograman dengan jelas. Kita bisa mengetahui apakah ada kode
jahat didalam aplikasi tersebut.
contoh open source software.
- PHP
- MySQL
- Linux
- Apache (web server)
- perl
- fetchmail
0 komentar:
Posting Komentar